PROGRAM JARING PENGAMAN SOSIAL KECAMATAN KEDOPOK OLEH PEMPROV JATIM TAHUN 2020

PROGRAM JARING PENGAMAN SOSIAL KECAMATAN KEDOPOK OLEH PEMPROV JATIM TAHUN 2020

Provinsi Jawa Timur Kembali menyalurkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dampak Covid 19 di Kota Probolinggo, salah satu bantuan diberikan pada Kelurahan – Kelurahan yang ada di Kecamatan Kedopok. Program Jaring Pengaman Sosial merupakan alokasi dana dari Pemerintah Jawa Timur, penyaluran bantuan ini merupakan pemberian Tahap III dimana sebelumnya tahap I dan II telah disalurkan.

Hal ini sebagai wujud kepedulian dan hadirnya Pemerintah Jawa Timur kepada masyarakat yang terdampak wabah coivd 19. Harapannya bantuan ini dapat mencukupi kebutuhan dan meringankan beban ekonomi masyarakat yang ada di jawa timur terutama masyarakat kota probolinggo khususnya masyarakat kecamatan kedopok pada umumnya. penyaluran bantuan JPS dilaksanakan di beberapa lokasi di Kelurahan se – kecamatan kedopok  dan melaksanakan protokol kesehatan guna menghindari penularan wabah virus covid 19. Adapun kategori penerima bantuan JPS adalah masyarakat yang kurang mampu dan tidak mendapatkan bantuan lain dari Pemerintah misal PKH, BLT, BST dll.

LINK TERKAIT