
Evaluasi Peningkatan Pelayanan Publik Tahun 2018
Seiring dengan berkembangnya kebijakan Pemerintah dalam upaya memperbaiki kualitas pelayanan publik, maka Pemerintah Kota Probolinggo senantiasa melakukan berbagai upaya yang selaras dengan pedoman kebijakan Pemerintah. Melalui Bagian Organisasi (Tim Pembina Pelayanan Publik Kota Probolinggo) yang berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB No. 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik melaksanakan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik
Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui capaian kinerja penyelenggaraan pelayanan publik, memberikan saran perbaikan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan hasil evaluasi dan menjamin kualitas pelaksanaan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan.